Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan
Pemanfaatan data kependudukan dan pengembangan inovasi pelayanan dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan efisiensi kerja di lingkungan Disdukcapil.
- Pemanfaatan Data Kependudukan
- Integrasi data kependudukan dengan instansi lain (seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSUD).
- Penerapan data NIK sebagai basis verifikasi dan validasi berbagai layanan publik dan bantuan sosial.
- Monitoring dan evaluasi data secara berkala untuk menjamin keakuratan.
- Inovasi Pelayanan
- Pelayanan Keliling, Dukcapil mendekatkan layanan ke desa-desa terpencil dengan mobil layanan keliling.
- Layanan Online, Pemohon dapat mendaftar dan melengkapi berkas secara daring melalui portal resmi.
- Pelayanan Terintegrasi, Satu loket untuk mengurus beberapa dokumen seperti KK, KTP, dan Akta.
- Inovasi "SIPAKATAU", Sistem Informasi Pelayanan Kependudukan Terpadu Untuk Anda – layanan jemput bola bagi penduduk rentan dan disabilitas.
Tujuan Utama
- Meningkatkan kemudahan dan kecepatan pelayanan.
- Meningkatkan akurasi dan keterpaduan data.
- Mendekatkan layanan kepada masyarakat
- Memberikan pelayanan yang inklusif dan ramah bagi seluruh penduduk.